Minggu, 24 Januari 2010

Kode Etik Jurnalistik

Menulis. Saya rasa semua orang bisa menulis asal tidak buta huruf. Dari penulisan yang sederhana seperti di sekolah dasar sampai penulisan jurnal-jurnal ilmiah yang mungkin membutuhkan waktu lama untuk menyelasikannya. Yang jadi persoalan menurut saya adalah bagaimana tulisan itu bisa kita share dan bagi ke khalayak dan tentu saja bermanfaat. Konsep bermanfaat ini tentu saja sangat subjektif tergantung sudut pandang kita. Tetapi setidaknya menulis adalah satu hal yang bisa kita lakukan asal ada kemauan untuk belajar dan pantang menyerah.
Saya sendiri merasa lebih memilih untuk berbicara daripada menulis. Hampir selama saya kuliah dulu baru pada penulisan skripsi saya benar-benar merasa belajar dan menulis. Walaupun telat tapi lebih bagus daripada tidak sama sekali.
Kembali ke soal tulisan. Akhir-akhir ini seiring berkembangnya teknologi informasi dan maraknya jejaring sosial maka semua orang yang bisa mengakses internet dapat dengan mudah menemukan tempat untuk mengeksperesikan diri. Blog, facebook apalagi twitter adalah salah satu contoh tempat dimana kita bisa menulis apapun yang kita mau walaupun hanya sekedar update status yang umumnya malah cuma masalah hal remeh temeh yang sebenarnya tidak perlu dipublikasikan.
Intinya semua orang bisa menjadi penulis atau jurnalis. Bebas dan tanpa terikat dengan satu perusahaan. Tapi tulisan apa yang bisa dikatakan bagus dan inspiratif? tentu ada beberapa kriteria yang perlu ada. Dari berbagai bacaan yang saya abaca maka sedikit saya bagi disini. Hal yang paling dasar tentu adalah soal etika atau kode etik. Kita bisa menulis apapun yang kita mau bila itu hanya untuk kita konsumsi sendiri. Tapi bila menyangkut soal bagaimana tulisan kita bisa diterima oleh publik tentu ada syarat-syarat yang harus ada. Disini saya coba bagikan kode etik yang dibuat oleh AJI (Aliansi Jurnalistik Independen). Tentu jika saya atau anda memiliki blog dan setidaknya pernah menulis dan mempublikasikannya maka saya rasa kita sudah termasuk jurnalis yang independen. Agar kita mempunyai arah dan batas dalam menulis maka dibawah ini saya cantumkan kode etik dari AJI tahun 2008.

KODE ETIK AJI
(ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN)
  1. Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
  2. Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
  3. Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
  4. Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
  5. Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
  6. Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.
  7. Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
  8. Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
  9. Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
  10. Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.
  11. Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
  12. Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.
  13. Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
  14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)
  15. Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
  16. Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
  17. Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
  18. Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.
Nah setelah kita baca kode etik diatas setidaknya kita bisa tahu dan mengerti apa-apa yang menjadi batas dan kode etik tulisan kita agar kedepan tulisan kita bisa semakin bermakna dan bermanfaat buat masyarakat dan bangsa. Tentu hal ini yang kita ingin kita capai bukan?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar